JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Agama memastikan pencairan insentif guru madrasah non-ASN akhir Juni 2026 setelah proses administrasi dan verifikasi data diselesaikan.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), mengumumkan bahwa insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” kata Nasaruddin Umar, seperti dikutip dari Detik.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah non-ASN yang selama ini tetap mengabdikan diri di dunia pendidikan. Menurutnya, peran guru madrasah sangat penting dalam mendukung proses pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik di Indonesia.