Baca Juga: Alih Status 630 Ribu Guru Madrasah Swasta ke PPPK 2026, Begini Penjelasan MenPAN-RB
Pemerintah melalui Kementerian Agama, kata Nasaruddin, berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah, termasuk mereka yang belum berstatus ASN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi masih berlangsung, khususnya penyusunan buku rekening kolektif bagi guru penerima insentif.
“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah,” ujar Amin.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran insentif tepat sasaran dan langsung masuk ke rekening masing-masing guru tanpa hambatan administratif.
