KENDARI, TELISIK.ID - Insentif Tenaga Kesehatan atau Nakes penanganan COVID-19 yang tertunggak sekira 10 bulan, akan segera dibayarkan.

Namun insentif yang dibayarkan itu hanya untuk satu bulan saja.

Diketahui, insentif Nakes yang belum dibayarkan sudah sejak September 2020 hingga sekarang.

"Insya Allah September 2020 hari ini dibayarkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum, Senin (21/6/2021).

Anggaran yang digunakan untuk pembayaran insentif bulan September bersumber dari sisa anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) senilai Rp 2,7 miliar ditambah anggaran dari APBD Kota Kendari.