"Insentif per bulan Nakes ini mencapai Rp 4 miliar. Jadi kekurangan insentif ditutupi pakai APBD," ungkap Rahminingrum.
Baca juga: Hari Ini, Kasus positif COVID-19 di Kota Kendari Bertambah 17 Orang
Baca juga: Video Istri Gubernur Sultra Goyang TikTok Viral, Ini Komentar Netizen
Karena BOK hanya 1 bulan, untuk sisa tunggakan 9 bulan, Pemerintah Kota Kendari akan menanggung menggunakan APBD.
"Bulan-bulan selanjutnya menjadi tanggungan APBD," ucapnya.
