Ia menjelaskan, awalnya untuk insentif itu diusulkan ke pusat menggunakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Namun, karena persyaratannya rumit, terpaksa dialihkan ke APBD. Usulannya, insentif perbulan tenaga medis sebesar Rp 7 juta dan dokter kisaran Rp 14-15 juta.  

"Usulan insentif itu masih diverifikasi oleh Inspektorat. Kita ambil usulan insentif tertinggi," ungkapnya.

Ia berharap para tenaga medis bersabar. Pihaknya tidak akan tutup mata melihat kondisi itu.

"Insya Allah, sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan. Jadi bersabarlah dulu," pintanya.

Reporter: Naryo