Mewakili keluarga korban, Sarwan, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Polda Sulawesi Tenggara. Dia berharap agar kasus ini dikawal sampai selesai, memberikan keadilan kepada keluarga korban. Selain itu, Sarwan meminta perlindungan khusus untuk Ucok dan Ilham agar tidak ada intervensi yang mengganggu psikologis keduanya.
"Kami juga minta dibukakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Desa Cempedak. Jika nanti diberikan bantuan karamba kepada kami, agar dipikirkan kembali rute kapal cepat karena ombak dari kapal tersebut sangat mengganggu," ungkap Sarwan.
Dalam menghadapi insiden ini, Ditpolair Polda Sulawesi Tenggara tidak hanya berfokus pada penanganan korban dan keluarganya. Mereka juga melakukan langkah-langkah persuasif untuk mencegah aktivitas pencarian ikan yang berisiko, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sambang nusa di Pulau Saponda dan memberikan bantuan rompong kepada masyarakat Desa Saponda.
Dalam perkembangan terkini, Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Moch Shaleh, menjelaskan bahwa status hukum kedua anggota Polair yang terlibat sedang intensif diperiksa. "Kami melakukan pemeriksaan secara intensif," ucapnya, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Nelayan Curhat Marak Pengguna Pukat Harimau dan Bom Ikan ke Kapolda Sulawesi Tenggara
