Pemeriksaan yang telah dilakukan melibatkan sembilan orang terkait insiden ini, termasuk dua orang dari Ditpolair. Proses pemeriksaan masih berlanjut, dan bidang Propam menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum bagi personel yang melanggar aturan.
Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Moch Sholeh, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi-saksi. "Kami sudah mengambil keterangan dari sembilan orang, empat dari anggota Dit Polair, tiga masyarakat, dan dua dari nelayan," katanya.
Saksi-saksi yang sudah diperiksa kemungkinan akan terus bertambah untuk memperkuat fungsi Bidang Propam dalam menegakkan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik. Dalam menghadapi insiden ini, kepolisian Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk transparan dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat. (A)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
