Melihat kondisi pasien, perawat RSUD Kota Kendari kemudian memberikan bantuan napas selama setengah jam. Hasilnya, kondisi pasien mulai terlihat agak membaik. Perawat melanjutkan dengan pemberikan bantuan napas oksigen.
Usai penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dilakukan, sekitar 15 menit kemudian, keluarga pasien bertanya kepada perawat, apakah boleh memberi makan pasien. Namun perawat melarang karena bisa membahayakan kondisi pasien.
"Setelah itu, sekitar satu jam kemudian, kondisi pasien mulai memburuk. Kami yang tugas kemudian masuk dalam ruang pasien, lalu memberikan bantuan napas," cerita Elking.
Beberapa saat kemudian, berdasar hasil observasi perawat, pasien mengalami henti napas dan jantung. Sejumlah perawat kemudian memberikan edukasi bahwa akan dilakukan resitasi jantung paru (RJP). Namun, keluarga menolak arahan perawat.
"Masih belum selesai, kami perawat berupaya membuktikan hasil perekaman EKG, untuk memastikan apakah pasien masih ada tanda-tanda kehidupan atau bagaimana," ujarnya.
