BOMBANA, TELISIK.ID – Menindaklanjuti permohonan resmi dari Perumda Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana terkait pendampingan teknis, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana mengambil langkah proaktif.

Surat bernomor 53/100/XI/2024 tersebut memohon bantuan dalam pemeriksaan administrasi dan fisik terkait pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2024.

Pendampingan ini diinisiasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tepat sasaran.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Inspektorat Bombana melibatkan tim khusus untuk mendampingi setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester 2 Tingkat Kabupaten Bombana