Pendampingan ini fokus pada empat area utama, yaitu pengadaan meteran air, perpipaan, aksesori perpipaan, dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya.

Inspektorat Bombana lakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa di Perumda Tirta Moico. Foto: Ist

 

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, menjelaskan pentingnya langkah ini sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyimpangan.

"Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan efisiensi anggaran dan mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa," ujar Ridwan, dalam keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Kamis (5/12/2024).

Ridwan juga menambahkan bahwa pendampingan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.