Dalam regulasi tersebut, pengadaan barang dan jasa harus mempertimbangkan sejumlah aspek penting, seperti kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan pemilihan penyedia.
Selain itu, ada misi besar untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi, serta mendukung industri kreatif.
Pendampingan ini, menurut Ridwan, tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga memberikan masukan teknis yang diperlukan untuk memastikan proses pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan masukan teknis agar proses pengadaan dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan mencapai sasaran yang diinginkan," jelasnya.
Pendampingan Inspektorat Bombana diharapkan dapat meningkatkan kapasitas internal Perumda Air Minum Tirta Moico. Ridwan menegaskan bahwa tata kelola yang baik sangat diperlukan untuk memastikan pengadaan dilakukan secara profesional dan akuntabel.
