Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendorong kepala-kepala sekolah di Kota Kendari untuk mengikuti program e-learning yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan integritas kepala sekolah dalam mencegah praktik-praktik yang menyimpang.

Inspektorat Kendari akan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terutama dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah Inspektorat dalam penanganan kasus gratifikasi di sekolah.

Baca Juga: Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita: Pemimpin Tidak Hanya Harus Cerdas Tetapi juga Bermoral