Koanto menyayangkan kejadiaan beberapa waktu lalu di Napalakura, saat tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna diundang rapat membahas permasalahan yang terjadi di desa.
Namun, ketika itu rombongan diadang oleh masyarakat. Dalam rombongan itu ada staf Inspektorat. Karena tidak dibolehkan masuk, staf Inspektorat terpaksa pulang dan kembali ke kantor.
Baca Juga: Viral ASN Kumandangkan Azan Saat Kebakaran, Netizen: Panggil Damkar Pak
Koanto berharap kejadian serupa tidak terulang saat pemeriksaan berlangsung, dan Inspektorat telah berkoordinasi dengan Polres Muna. Hal tersebut dilakukan karena posisi balai desa Napalakura saat ini masih diberi police line (garis polisi).
"Pemeriksaan pasti akan dilakukan di balai desa. Makanya, kita sudah koordinasikan di Polres Muna," ujarnya.
