MUNA, TELISIK.ID - Inspektorat Kabupaten Muna telah menyelesaikan audit investigasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Oensuli, Kecamatan Kabangka.
Audit investigasi itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi I DPRD Muna untuk menjawab polemik hasil Pilkades Oensuli tahun 2022 lalu.
Dari polemik itu pula, Bupati Muna, Bachrun Labuta baru-baru ini memberhentikan sementara Kades Oensuli hasil pemungutan suara ulang (PSU), Mariudin.
Nah, untuk mengetahui siapa sebenarnya pemenang Pilkades, Inspektorat melakukan investigasi dengan melakukan klarifikasi terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), tiga Cakades yakni, Mariudin, Abdul Kadir dan La Ode Hamidi. Kemudian, juga mengumpulkan dokumen-dokumen, termasuk daftar pemilih tetap (DPT).
Baca Juga: Bupati Muna Pastikan Lahan Koperasi Merah Putih di Walambeno Wite Tak Masalah dan Segera Dibangun
