KENDARI, TELISIK.ID - Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Kota Kendari sebagai kota bebas pungli. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungli yang digelar Inspektorat Kota Kendari secara hybrid, Senin (26/7/2021).
Untuk mencapai itu, terdapat setidaknya lima bidang yang harus dipenuhi Kota Kendari agar dipilih sebagai kota bebas dari pungli. Kelima bidang itu mencakup sumber daya manusia, operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.
"Untuk di bidang sarana prasarana disini ada penilaian alat transportasi kalau itemnya terkait kendaraan bermotor untuk alat operasional pada kegiatan tersebut saya yakin Kendari sudah menunjukkan kesiapan," ungkap perwakilan Inspektorat Provinsi Sultra, Intan Nurcahya via zoom.

