"Jadi penyidik segera koordinasi dengan  BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, dan sekarang kita menunggu hasil audit investigas dari BPKP," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/9/2023).

Kapal Pesiar Azimut Atlantis yang dibeli melalui Pemprov Sulawesi Tenggara diduga sarat korupsi, lantaran harga yang terlalu mahal dari harga sebenarnya.

Kapal pesiar tersebut telah disita Bea Cukai Kendari, karena masa izin masuk sementara telah berakhir dan dokumennya tidak lengkap. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali