"PDAM hanya sebatas menerima biaya penyambungan dan tagihan per bulan," jelasnya.  

Sembilan desa yang akan bekerja sama meliputi Desa Pentiro, Lambiku, Kecamatan Napabalano, Mobodho, Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kondongia, Waara, Loghia, Korihi dan Matobua, Kecamatan Lohia. Kesembilan desa itu telah memiliki instalasi jaringan pipa tersier yang terhubung dari bak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Sementara itu, Kabid Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Muna, Ikhsan menerangkan, program kerja sama dengan PDAM tetap berjalan. Hanya saja sampai saat ini, baru dua desa yang menyetorkan nama-nama calon penerima manfaat. Sedangkan tujuh desa lainnya belum. Karena itu, ia akan memanggil para Pj Kades itu.

"Hari ini (Jumat) kita undang Pj Kadesnya untuk mencari tahu apa kendalanya hingga belum dilakukan pendataan terhadap para calon penerima manfaat," ujarnya.

Menurut Ikhsan, kesembilan desa itu telah mengalokasikan biaya penyambungan air bersih pada APBDes-nya masing-masing, sehingga tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan program itu. Nah untuk besaran biayanya tergantung kesepakatan pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat yang diputuskan melalui musyawarah.