e. Tunjangan kinerja
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Prioritaskan Kebutuhan OPD dan Sekolah di Sulawesi Tenggara
Sementara itu, pada pasal 8 disebutkan bahwa komponen gaji ke-13 pensiunan terdiri atas:
a. Pensiun pokok
b. Tunjangan keluarga.
