e. Tunjangan kinerja

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Prioritaskan Kebutuhan OPD dan Sekolah di Sulawesi Tenggara

Sementara itu, pada pasal 8 disebutkan bahwa komponen gaji ke-13 pensiunan terdiri atas:

a. Pensiun pokok

b. Tunjangan keluarga.