KENDARI, TELISIK.ID - Sekira Rp 27 Miliar sudah disiapkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun ini.
Uang Rp 27 Miliar tersebut nantinya akan dibayarkan kepada sekira 6.031 ASN Pemkot Kendari. Dengan rincian, sebanyak 167 orang eselon III, 865 eselon IV, dan 4.999 orang staf.
Kendati sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini, Wali Kota Kendari, Sulkarnain, belum menentukkan waktu pembayaran tunjangan tersebut. Pasalnya, mekanisme pembayaran THR diatur oleh Menteri Keuangan (Menkeu).
"Kita masih tunggu petunjuk operasionalnya. Insyahallah kalau sudah turun segera kita tunaikan (bayar)," ungkap Sulkarnain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah memastikan THR untuk ASN termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri akan dibayar pada H-10 lebaran idul Fitri.
