2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: 18 November 2024.
3. Penetapan Tata Cara dan Jadwal Pemilihan: 18 November 2024.
4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April - 5 November 2024.
5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: 27 Februari - 16 November 2024.
6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: 24 April - 31 Mei 2024.
