KENDARI, TELISIK.ID - Sebentar lagi pemerintah bakal membuka CPNS pada September 2023. Sebelum mendaftar, simak dulu kebutuhan formasi dan jurusan di setiap instansi.

Mereka yang lolos dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini akan mengisi jabatan di instansi pusat dan daerah. Pemerintah telah mengumumkan daftar kuota formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Diketahui, formasi tes CPNS 2023 diperuntukan kepada S1 dan S2 fresh graduate. Diperuntukan kepada dosen dan tenaga teknis lainnya. Sedangkan untuk tes PPPK 2023, untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Berikut rincian kuota formasi tes CPNS dan PPPK 2023 dilansir dari Aceh.tribunnews.com:

Baca Juga: Usulan Nama Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Ini Tanggapan Pengamat