"Juga dengan pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah," katanya.

Suahasil menekankan, saat ini Rafael Alun masih berstatus sebagai ASN. Sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya di Kementerian Keuangan. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali