JAKARTA, TELISIK.ID - Sosok Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi bulan-bulanan netizen, bahkan banyak mendapat cibiran dan komentar pedas. Bagaimana tidak, ia justru menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy.

Seperti diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy kepada David hingga mengalami koma yang terjadi di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada (20/2/2023) seperti dikutip dari Tribunsumsel.com.

Reda Manthovani mengatakan, pihak Kejati menawarkan restorative justice atau keadilan restoratif kepada pihak David.

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda dikutip Tribunsumsel.com.

Diketahui, Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi. Reda menyebutkan, proses restorative justice masih bisa dilakukan, meski pelaku penganiayaan David yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH telah ditahan di Polda Metro Jaya.