MUNA, TELISIK.ID - International Organization for Migration (IOM) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kabupaten Muna berkomitmen melindungi nelayan dan masyarakat pesisir dari risiko penyelundupan orang.

Langkah yang dilakukan IOM dan DKP Muna adalah memberikan pemahaman nelayan Desa Marobo dan Wadolao, Kecamatan Marobo terhadap migrasi tidak aman, khususnya aktivitas penangkapan ikan yang melintasi batas wilayah negara tanpa dokumen dan izin resmi.

Kadis KP Muna, Akira menerangkan, masyarakat pesisir, khususnya nelayan sangat penting memahami migrasi yang aman dan legal. Sebab, nelayan sebagai masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di wilayah perairan sangat rentan dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan orang.

Apalagi nelayan dari Desa Tapi-tapi, Wadolao dan  Marobo kerap melakukan aktivitas penangkapan teripang di perairan Australia yang berisiko menimbulkan persoalan hukum dan keselamatan.

Karenanya itu, ia mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan yang justru dapat berujung pada persoalan hukum.