Baca Juga: SPBUN Tondasi Layani Nelayan Sesuai Rekomendasi DKP Muna Barat

"Kami bersama IOM akan terus berkomitmen memberikan edukasi dan pemberdayaan kepada nelayan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dan menjadi korban penyelundupan orang," kata Akira, Kamis (12/2/2026).

Kabid Pemberdayaan Usaha Perikanan Tangkap, Lemens Zulkifli menerangkan, nelayan berperan strategis dalam menjaga kedulatan dan keamanan wilayah laut. Karenanya, nelayan wajib menjalankan aktivitas perikanan sesuai regulasi yang berlaku.

"Nelayan harus patuh pada regulasi, karena banyak modus penyelundupan orang yang kerap melibatkan jalur laut yang dapat berkonsekuensi hukum pada pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.

Penyuluh Perikanan, Siti Karlia mengatakan, migrasi yang aman, prosedural dan sesuai aturan perundang-undangan sangat penting bagi nelayan. Karenanya, ia mengajak masyarakat untuk selalu mencari informasi resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar daerah atau luar negeri, serta melaporkan kepada aparat desa atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi praktik mencurigakan yang mengarah pada penyelundupan orang atau tindak pidana perdagangan orang.