Baca Juga : Stok Masker Habis, RS Bahteramas Batalkan Operasi
Reorter: Rahmat
Editor: Rani
Mabes Polri harus segera mencopot Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam. Sebab dalam kasus kedatangan 49 TKA Cina di Kendari, Kapolda tidak hanya mempermalukan institusi Polri dan pemerintah, tapi juga sudah melakukan kebohongan publik dan melanggar UU ITE.
Rahmat Tunny ✓