Baca Juga: Sulawesi Tenggara Cetak 5.726 Hektare Sawah Baru di 2025
Kata Muslihin, para petani bersama pemerintah desa sudah menyampaikan keluhkan mereka ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Kolaka Utara untuk diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tapi sampai hari ini PUPR tak kunjung meninjau lokasi.
"Ini sebenarnya ranahnya PUPR karena yang rusak saluran induk. Distanhorti sudah melaporkan ke PUPR tapi sampai sekarang instansi terkait belum mengunjungi lokasi," jelasnya.
Muslihin berharap pemerintah daerah dapat membantu para petani sehingga tahun ini mereka kembali bisa menanam padi seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kami minta tolong pemerintah daerah bisa membantu petani sawah yang ada di Desa Lanipa dan Majapahit," pintanya.
