JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan peristiwa pembunuhan Brigadir J dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Listyo menjelaskan, dari pemerikasaan Timsus yang dilakukan tidak ditemukan peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal.

Ia melanjutkan untuk membuat seolah-olah seperti laporan di awal, Ferdy Sambo menebak ke dinding berkali-kali.

"FS menembak berkali-kali ke dinding aga seolah terjadi tembak-nenembak," kata Listyo ditonton Telisik.id dari Siaran tvOne.

Lanjut Listyo untuk motif saat ini sedang dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan saksi-saksi.