Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara, Batmar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah timnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi awal dari warga.

“Yang bersangkutan kami amankan karena diduga menguasai narkotika jenis sabu. Saat ini masih kami dalami, termasuk asal barang dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Batmar.

Ia menambahkan, keberadaan timbangan digital dan plastik kemasan menjadi salah satu petunjuk awal yang mengarah pada dugaan aktivitas distribusi.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga: Polda Sultra Periksa Saksi Tambahan Kematian Mudatsir alias Baim, Keluarga Duga Penganiayaan