Pemicu pengeroyokan itu disebabkan oleh status yang diunggah kliennya di media sosial (Medsos) Facebook (FB). Dimana, kliennye menulis, "sadisnya dii.. Krna beda pilihan kalian sumpahkan ponakanku yang sedang hamil. Kasihan. Sadiss... Panutan.. Tai..." Dari status itu membuat terduga pelaku tersinggung. Namun, sangat disesalkan, karena status itu tidak menyebut nama.

Aksi pengeroyokan tersebut terekam video dan telah tersebar luas di medsos. Korban pun sudah melakukan pelaporan dan telah menjalani pemeriksaan, serta dilakukan visum.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Dihubungi via WhatsApp, Hamka hanya membaca pesan, namun tidak membalasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali