Baca Juga: 6 Pekerja Migran Asal Jawa Timur Selamat dari Korban Perdagangan Orang di Thailand
"NO alias Aceh ini mengelola warung. Dialah yang menjadi terduga mucikari yang menerima keuntungan dari perdagangan orang ini," tambahnya.
Untuk kasus ini, penyidik sedang melakukan pengembangan apakah ada tersangka lainnya atau hanya dua orang saja.
"Jadi, nanti akan kami informasikan selanjutnya untuk pengembangan kasusnya," terangnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Padang Lawas, Bripka Gindo Pohan menambahkan bahwa terungkapnya kasus ini karena korban mengaku belum makan dan lapar. Lalu korban diam-diam menelepon keluarganya.
