SUKABUMI, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga terlibat dalam kasus siaran langsung tanpa busana di sebuah aplikasi.

FSF (28), warga Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap bersama dua rekannya, YPP dan AB, yang berperan sebagai admin aplikasi tersebut.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mengungkap aktivitas pornografi yang dilakukan FSF dan beberapa talent lainnya di aplikasi HOT51.

Mereka diduga melakukan siaran langsung tanpa busana dan menari telanjang di aplikasi tersebut. Aksi ini dilakukan secara live streaming, ia memamerkan tubuhnya tanpa sehelai benang pun.

Baca Juga: Link Video Porno 22 Detik Sepasang Pelajar SMK Pakai Baju Olahraga, Gorden Merah jadi Saksi