Sebagian besar siaran dilakukan pada malam hari, meskipun ada juga yang dilakukan pada siang hari. Para talent mendapatkan penghasilan dari saweran yang diberikan oleh penonton selama siaran berlangsung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, penghasilan per bulan dari siaran langsung bisa mencapai Rp 3 juta hingga Rp 10 juta, tergantung dari besaran gift atau saweran yang diberikan oleh penonton.

FSF mengaku telah menjalankan bisnis ini selama setahun terakhir, dengan omzet mencapai Rp 1,3 miliar. Aktivitas ini dilakukan secara sistematis dengan melibatkan banyak talent yang diatur oleh admin, dilansir  dari tribunnews.com.

Para talent biasanya mendapatkan bagian dari penghasilan berdasarkan jumlah saweran yang diterima, setelah dikurangi dengan komisi untuk admin dan agen. Siaran langsung ini menjadi sumber penghasilan yang menggiurkan bagi para pelaku, meskipun mereka sadar bahwa aktivitas ini melanggar hukum.

Baca Juga: Produksi Video Porno Anak di Bawah Umur Lewat Grup Telegram Premium Palace, Pelaku Kendalikan dari Lapas