Selanjutnya kata Ishak Ismail, tim penjaringan akan melaksanakan rapat pleno penetapan hasil penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari dalam waktu dekat.
Setelah itu, DPC PDIP Kota Kendari kemudian meneruskan hasil pleno penetapan tersebut ke DPP PDIP. Adapun tahapan berikutnya, ada di ranah DPP.
"Sepuluh balon dan dua wakil yang kembalikan berkas. Usai kita laksanakan pleno dalam waktu dekat ini, kami akan teruskan ke DPP," jelasnya.
Untuk penerbitan rekomendasi menjadi hak DPP PDIP. Namun, sebelum itu DPP akan lebih dulu melakukan survei terhadap 12 nama, baik Balon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Kendari yang sudah melalui tahapan penjaringan di tingkat daerah.
"DPP akan turunkan salah satu dari 12 lembaga survei yang dianggap layak," ujar Ishak.
