KENDARI, TELISIK.ID - Islam mengajarkan kita untuk senantiasa hidup dalam toleransi dengan menghargai hak-hak pribadi orang-orang yang ada di sekeliling kita.
Tak hanya itu, islam juga melarang umatnya untuk mencampuri hal-hal yang bukan menjadi urusannya, terlebih perbuatan yang menyerempet kepada hak-hak pribadi maupun aib dari setiap manusia.
Salah satu perbuatan atau sikap buruk yang dilarang itu adalah tajassus.
Dilansir dari muslim.or.id, tajassus kalau dalam istilah dinamakan dengan memata-matai atau mengorek-orek berita. Sehingga dalam lingkungan pesantren kata itu sering kali digunakan dan menyebutnya sebagai ‘jaasuus’ atau mata-mata.
Namun dalam kamus literatur bahasa Arab, misalnya kamus Lisan al-‘Arab karangan Imam Ibnu Manzhur, tajassus berarti “bahatsa ‘anhu wa fahasha” yaitu mencari berita atau menyelidiki aib seseorang.
