Menghargai perbedaan pendapat merupakan upaya mencegah perpecahan umat Muslim. Dalam masyarakat yang dinamis, perbedaan pendapat kerap terjadi di banyak aspek kehidupan. Tak jarang, perbedaan ini memicu konflik dan ketegangan antar individu maupun kelompok.

Jika konflik terus dibiarkan, akan timbul benih-benih kebencian dan permusuhan. Akibatnya, umat Muslim menjadi lemah karena terpecah belah. Hal itu bertentangan dengan ajaran Islam karena Allah SWT melarang adanya perpecahan antar umat Muslim sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Ali Imran ayat 103:

Artinya: "Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."

Dikutip dari Republika.co.id, ahli tafsir al-Quran, Prof Quraish Shihab dalam bukunya "Menjawab ?...1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui" mengatakan, bagi seorang awam dua hal yang perlu ditekankan dalam menghadapi beragam pendapat.

Pertama, khilafiyah (perbedaan pendapat ulama yang memiliki otoritas dalam bidang ajaran agama) dapat merupakan rahmat bila dipahami sebagaimana mestinya.