Selain itu, sekitar 3.000 personel kepolisian Israel akan ditempatkan di berbagai pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur dan kompleks Al-Aqsa setiap hari selama Ramadan.
Kehadiran pasukan ini bertujuan untuk mengontrol pergerakan warga Palestina dan mencegah masuknya individu yang dianggap sebagai ancaman oleh Israel.
Israel juga membatasi jumlah izin masuk bagi warga Palestina dari Tepi Barat yang ingin beribadah di Al-Aqsa. Menurut KAN, hanya 10.000 izin yang akan diberikan, dengan ketentuan bahwa pria harus berusia di atas 55 tahun dan wanita di atas 50 tahun.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap warga Palestina yang ingin menjalankan ibadah di bulan suci.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
