JAKARTA, TELISIK.ID - Istana menilai dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto berpotensi mengarah pada makar. Di tengah perkara tersebut, harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo tercatat meningkat setiap tahun.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pandangan tersebut dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (4/11/2026).
Ia menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan negara.
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," kata Prasetyo, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Pernyataan tersebut muncul setelah Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
