3. Tanah dan bangunan seluas 205/180 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 3.500.000.000.

Selain itu, Listyo melaporkan dua mobil Toyota Fortuner dengan nilai keseluruhan Rp 670.000.000. Kendaraan tersebut terdiri atas Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320.000.000 dan tahun 2019 sebesar Rp 350.000.000.

Harta bergerak lainnya tercatat Rp 1.195.000.000, meningkat dibandingkan laporan 2020 yang sebesar Rp 975.000.000. Adapun surat berharga dan harta lainnya dilaporkan nihil.

Listyo Sigit Bersama Dua Jenderal Jadi Tersangka

Dalam perkembangan perkara penyadapan, Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.