"Sifatnya untuk antisipasi yang tidak diinginkan ke depan, karena jangan nanti ketika terjadi suatu hal baru kami melapor ke LPSK," terangnya.

Terpisah, Uli perwalian dari LPSK Medan mengaku sudah menerima permohonan perlindungan hukum dari pihak Jenni dan pengacara.

Baca Juga: Mahasiswa Minta Usut Kematian Janggal Anggota Polri di Samosir dan Nonaktifkan Kapolres

"Pastinya, LPSK akan melakukan pengkajian terkait dengan laporan ini. Sesuai tugas dan wewenang LPSK Perwakilan Medan akan melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksi," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan Saragih suami dari Jenni Irene diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian.