"Perencanaan pertama, korban akan dibunuh dengan senjata tajam, tapi tidak jadi. Disusun dengan perencanaan kedua yang gagal. Selanjutnya, direncanakan yang ketiga dan akhirnya korban tewas ditembak. Jadi jelas ini pembunuhan berencana," tuturnya.
Perkara itu sedang bergulir di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat. Selama bergulir, jaksa dan hakim dinilai seperti berpihak kepada terdakwa.
"Makanya kami ingin kawal kasus ini agar terdakwa dituntut hukuman mati," terangnya.
Tempat sama, istri Paino, Nilawaty Boru Sembiring berharap, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntun Tosa Ginting dengan hukuman maksimal.
"Hukuman mati saya harapkan, saya berharap agar kejaksaan menuntun dan hakim memvonis dengan hukuman mati. Karena suami saya dibunuh dengan sadis, ditembak dengan menggunakan senjata api," ucapnya.
