MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, memeriksa keluarga bandar judi online, Apin BK.

Informasi yang dihimpun, adapun yang diperiksa diantaranya istrinya berinisial M, orang tuanya berinisial AH. Lalu anak dan adiknya, berinisial B dan G.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, penyidik dari Ditreskrimsus telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang itu.

"Sudah diperiksa, sudah dua kali diperiksa. Diperiksa di Subdit Cybercrime dan Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) terkait kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani," kata Hadi Wahyudi, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, polisi juga masih mendalami sejumlah buku tabungan atau rekening yang digunakan oleh pelaku untuk dipergunakan didalam website judi yang disediakan oleh manajemen.