“Bervariasi, rata-rata 30-40, dan ada juga yang muda. Tinggal tunggu hasil persidangan,” ujar Sudarmin.
Meskipun alasan perceraian dalam kasus yang sedang berlangsung belum dapat dipastikan, data dari tahun 2024 menunjukkan beberapa faktor utama penyebab perceraian.
Faktor penyebab perceraian di antaranya adalah perselisihan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan yang terus-menerus, meninggalkan salah satu pihak, murtad, masalah ekonomi, judi, mabuk, hukuman penjara, poligami, hingga penggunaan narkoba.
Baca Juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 Periode Januari 2025
Sudarmin mengimbau setiap pasangan suami-istri sebaiknya menyelesaikan konflik rumah tangga secara kekeluargaan sebelum melibatkan pengadilan.
