Informasi yang diperoleh J, suaminya berada di Hotel Adipati, Jalan A.H Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Dia lalu mendatanginya dan menemukan AYD bersama PM di kamar 106.

Baca Juga: Kejari Muna Pertimbangkan Ulang Tuntutan DW Usai Ketahuan Jual Sabu dari Rutan

Tak terima telah dikhianati oleh suaminya, J kemudian melaporkan AYD dan PM ke Polsek Poasia. Jumiran mengatakan telah melakukan pemeriksaan pada semua pihak yang terkait.

"(Pemeriksaan) semua sudah. Tinggal menunggu proses selanjutnya," terang Jumiran. (C)

Penulis: R. Anugrah