Puncaknya, dugaan perselingkuhan itu diungkap IR pada Juli 2022 lalu. Dia mendapati chatingan atau percakapan suaminya dengan YIS pada Juli 2022 lalu dengan bahasa tak pantas.

"Saya temukan chatingan mereka dengan bahasa sayang sayangan. Apalagi itu namanya kalau bukan selingkuh," tambahnya.

Atas dasar bukti chatingan itu, IR melaporkan suaminya Aiptu ABS ke Seksi Propam Polrestabes Medan. Dia berharap suaminya dan oknum Kepling diproses dan mendapat sanksi dari internal masing-masing.

"Saya melaporkan dia (ABS) ke Propam Polrestabes Medan 1 September 2022 kemarin. Agar suaminya dan YIS diganjar sanksi," tambahnya.

IR mengaku telah melakukan berbagai cara. Termasuk menguntit hingga memergoki suaminya naik mobil YIS. Bahkan, Camat Medan Tembung sudah mereka surati agar menindak YIS, tepatnya 15 Agustus 2022 lalu.