Isi Surat Pernyataan Bersama:
1. Kami kedua belah pihak meminta maaf atas permasalahan yang terjadi di Dusun Boepapa, Desa Lengora Pantai,Kec.Kabaena Tengah.
2. Pernikahan antara Sdr. Mudasing dan Ibu Hasna harus dinikahkan kembali.
3. Terhadap Sdr. Mansur tidak lagi diizinkan untuk bermalam dan bertemu dengan Ibu Hasna tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
4. Jika ada biaya untuk anak atau uang belanja, maka dapat bertemu langsung dengan anak, An. Sarlina.
