"Kami telah melayangkan surat kepada Kapolres Tebingtinggi untuk menindaklanjuti adanya dugaan perselingkuhan oknum polisi Bripka RES dengan MF. Semoga bisa menjadi perhatian dari Kapolres," tuturnya.
Wanita ini mengatakan, dugaan selingkuh itu terungkap ketika diketahui keduanya pergi ke salah satu hotel yang ada didaerah itu.
Baca Juga: Remaja Ini Hanyut di Sungai Blumai Deli Serdang Belum Ditemukan
"Mereka berdua masuk hotel di Kota Tebingtinggi 7 September 2022 pukul 18.15 WIB. Lalu keluar hotel pukul 21.26 WIB. Kami temukan itu, kami berharap agar Kapolres memberikan tindakan tegas," terangnya.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra mengatakan, tim Propam Polda Sumatera Utara sudah menindaklanjuti informasi itu.
