Informasi yang diterima, Mutiara Sari adalah seorang yang berbisnis jual beli perhiasan di Kalimantan Timur dan bisa juga melalui media sosial. Namun, Desember 2021, masuk komunikasi dari Sophia dan mengaku hendak membeli mutiara.
Baca Juga: Video Mesum Pegawai PUPR Bersama Teman Wanita Cantiknya di Hotel Viral
"Jadi, klien kami ini kenalnya dengan terlapor melalui media sosial. Awalnya terlapor mengaku mau membeli mutiara dari Kalimantan. Cocok harga, terjadilah jual beli diantara keduanya (pelapor-terlapor)," ucap Juliana.
Berjalannya waktu, terlapor mengajak korban untuk berbisnis mutiara dan meminta kepada korban untuk meminjamkan modal dengan janji akan mendapatkan keuntungan dari modal itu.
"Karena bujukan rayu itulah, klien kami mau dan memberikan uang mencapai Rp 600 juta. Namun, terlapor rupanya diduga melakukan penipuan. Korban ingin meminta uangnya kembali, tapi mereka tidak memberikannya," tuturnya.
