Tidak sampai di situ, pelapor warga Balikpapan ini bahkan datang ke rumah terlapor yang berada di Kota Medan. Akan tetapi, pelapor hanya mendapatkan janji akan dikembalikan.

"Saat di rumah terlapor, korban baru tahu bahwa suami terlapor adalah seorang polisi bertugas di Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara. Di rumah itu, korban dijanjikan uang akan dikembalikan, bahkan suami terlapor yang polisi itu membelikan korban tiket atau uang Rp 5 juta. Bahkan terlapor berjanji akan mengembalikan uang itu dua hari kemudian," ucapnya.

Dua hari berlalu, korban kembali berkomunikasi dengan terlapor. Namun, nomor handphone mereka sudah tidak aktif dan korban akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolda Sumatera Utara.

"Tapi, setelah buat laporan. Sampai saat ini tidak ada tindaklanjuti dari penyidik. Padahal, sejumlah bukti sudah diberikan kepada penyidik," sambungnya.

Muncul dugaan, penyidik bersekongkol dengan terlapor. Dikarenakan suami terlapor adanya petugas kepolisian yang bertugas di Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara.