"Darwis ini punya istri dulunya bandar sabu juga, sekarang sementara menjalani sidang. Mungkin karena faktor ekonomi di tengah pandemi, Darwis melanjutkan usaha istrinya," ungkap Kompol Indra Waspada dalam rilisnya.
Darwis selaku bandar sabu juga berhasil ditangkap Tim Elang di rumahnya di Jalan Somba Opu, Kota Makassar. Di hadapan petugas, pria paruh baya itu mengakui bahwa bisnis yang dijalankannya juga melibatkan keponakannya sendiri, Nur Said. Dia meminta kepada keponakannya untuk berperan sebagai tempat penyimpanan atau gudang sabu.
"Nur Said berperan sebagai penyimpan sabu. Dia yang pergi mengambil dan menyimpan sabu yang dijual. Setiap pengambilan sabu, Nur Said diupah oleh omnya sebesar Rp 1 juta," katanya.
Baca juga: 12 Petugas Medis di Kolaka Utara Diswab
Saat dilakukan pengembangan, Nur Said yang berperan sebagai gudang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kedua betisnya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
